PRT yang Jadi Korban Nafsu Setan Minta Dukun Palsu Dihukum

Kamis, 09 Maret 2017 | 12:44 WIB
PRT yang Jadi Korban Nafsu Setan Minta Dukun Palsu Dihukum
TKP di Jalan Andara I, nomor 39, RT 2, RW 3, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
K (29) masih trauma dengan perbuatan M. Ramli. Ramli menggagahinya beberapakali dengan modus pura-pura bisa membantu K cepat mendapatkan jodoh. Gara-gara perbuatan Ramli, K kini hamil lima bulan. Dia berharap lelaki yang sudah beristri tersebut dihukum berat.

"Kesal, saya pengin dihukum seberat-beratnya," kata K kepada Suara.com di rumah majikannya, Maryati, di Jalan Andara 1, nomor 39, RT 2, RW 3, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).

K menyerahkan dirinya kepada Ramli karena percaya dengan ucapan Ramli yang mengaku bisa membuat enteng jodoh.

Perbuatan tak senonoh dilakukan Ramli sampai tiga kali ketika rumah sedang kosong.

K merupakan pekerja rumah tangga di rumah yang dikontrak Ramli bersama istri, Pujiyanti.

K baru sadar menjadi korban penipuan setelah berbadan dua. Keluarga dan warga kemudian melaporkan Ramli ke polisi. Selasa (7/3/2017) kemarin, Ramli bersama istri ditangkap.

K sudah dimintai keterangan polisi. Selain K, masih ada korban lain bernama Ida Kermadi.

"Nanti katanya mau diperiksa lagi," kata Khodijah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI