Jaksa KPK: Terdakwa e-KTP Bikin Pertemuan dengan Setya Novanto

Kamis, 09 Maret 2017 | 11:38 WIB
Jaksa KPK: Terdakwa e-KTP Bikin Pertemuan dengan Setya Novanto
Ketua Umum Golkar Setya Novanto [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Proses rasuah itu lantas berlanjut pada kurun Juli-Agustus 2010, persis ketika DPR mulai membahas RAPBN TA 2011. Dalam pembahasannya, terdapat proyek e-KTP. Pada masa pembahasan itu, Andi Narogong beberapa kali bertemu Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin.

"Sebabnya, ketiga anggota DPR itu dianggap representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar yang dapat mendorong Komisi II DPR RI menyetujui anggaran proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (e-KTP)," tandas Irene.

Sementara di tempat berbeda, Setya Novanto bersumpah atas nama Tuhan tidak pernah menerima seperser pun aliran dana kasus rasuah e-KTP.

Sumpah Novanto itu, merupakan respons atas maraknya tuduhan terdapat aliran dana korupsi e-KTP yang didapatnya seperti diberitakan media-media massa.

Baca Juga: Larangan "Live" Sidang Korupsi e-KTP Bentuk Kejahatan Informasi

"Saya Demi Allah tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus korupsi e-KTP," tegas Novanto, Kamis (9/3/2017).

Selain itu, Novanto juga mengklaim tidak pernah bertemu sejumlah tokoh yang disebut-sebut mengetahui perihal penyelewengan dana proyek itu. Tokoh-tokoh yang dimaksud ialah Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan pengusaha konveksi Andi Narogong.

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI