IJTI juga memandang kasus e-KTP adalah kasus korupsi yang merugikan negara dan rakyat. Kasus ini tidak ada hubungannya dengan SARA dan layak diberitakan secara luas.
"Right now and right to information," kata Yadi.
IJTI juga memandang kasus e-KTP adalah kasus korupsi yang merugikan negara dan rakyat. Kasus ini tidak ada hubungannya dengan SARA dan layak diberitakan secara luas.
"Right now and right to information," kata Yadi.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI