Larangan "Live" Sidang Korupsi e-KTP Bentuk Kejahatan Informasi

Kamis, 09 Maret 2017 | 11:25 WIB
Larangan "Live" Sidang Korupsi e-KTP Bentuk Kejahatan Informasi
Ilustrasi e-KTP. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

IJTI juga memandang kasus e-KTP adalah kasus korupsi yang merugikan negara dan rakyat. Kasus ini tidak ada hubungannya dengan SARA dan layak diberitakan secara luas.

"Right now and right to information," kata Yadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI