Mencari 'Sidik Jari' Para Pembesar di Kasus Korupsi e-KTP

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2017 | 09:50 WIB
Mencari 'Sidik Jari' Para Pembesar di Kasus Korupsi e-KTP
Ilustrasi e-KTP. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Awalnya, kata-kata yang tersembur dari mulut Muhammad Nazaruddin, empat tahun silam, dianggap hanya racauan orang yang kalut, takut, tak mau sendirian berdiam di terungku negara. Tapi siapa sangka, di zaman kiwari, ocehannya tentang dugaan korupsi pengadaan e-KTP membikin banyak pembesar negeri ini keder.

Kamis (9/3/2017) hari ini, menjadi babak baru pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, yang diprakirakan merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.

Sementara ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ialah, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.

Tapi, kedua tersangka itu tampaknya hanya menjadi "gerbang" bagi penelusuran "sidik jari" para pembesar negara yang diduga memunyai keterlibatan dalam kasus itu. Setidaknya, itulah kecurigaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Sidang Korupsi e-KTP Bakal Dipimpin Hakim Kasus Suap Saipul Jamil

"Anda dengarkan kemudian Anda akan melihat, mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar, karena namanya yang disebutkan banyak sekali. Iya (beberapa di antaranya nama tokoh pembesar negara)" kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (3/3) pekan lalu.

Patgulipat proyek e-KTP ini memang benar-benar melibatkan sejumlah "nama besar". Hal itu terkonfirmasi melalui jumlah sekaligus nama tokoh-tokoh yang diperiksa sebelum persidangan. Dari kalangan anggota DPR periode itu misalnya, ada 23 orang dipanggil untuk diperiksa, meski hanya 15 orang yang datang.

Empat orang dari 15 anggota DPR yang datang ke KPK itu adalah mantan pemimpin Komisi II DPR. Keempatnya adalah Chairuman Harahap (Partai Golkar), Taufiq Effendi (Partai Demokrat), Teguh Juwarno (PAN), dan Ganjar Pranowo (PDIP) yang kekinian menjadi Gubernur Jawa Tengah.

Selain keempat orang itu, terdapat pula nama Melchias Marukus Mekeng yang belakangan gagal saat mendaftar jadi komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama lain yang diperiksa adalah Markus Nari dan mantan Ketua DPR Ade Komaruddin.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arief Wibowo dan Olly Dondokambey yang kekinian menjabat Gubernur Sulawesi Utara, juga pernah diperiksa KPK untuk kasus ini.

Baca Juga: Ditjen Pajak Jalin Kerjasama dengan Otoritas Pajak Inggris

KPK juga pernah memeriksa sejumlah politikus Demokrat, yakni Mirwan Amir yang kala itu menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran DPR; Mohammad Jafar Hafsah; dan Khatibul Umam Wiranu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI