Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang perdana proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (9/3/2017). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dikabarkan tidak boleh disiarkan secara langsung atau live.
Proyek yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun telah menjerat dua orang tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman. Selain dari pihak eksekutif, sejumlah anggota DPR dikabarkan juga ikut terlibat dalam proyek senilai Rp5,6 triliun ini.
Pernah menjadi anggota komisi II DPR priode 2009-2014, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak tahu apakah rekan-rekannya dulu banyak yang terlibat korupsi e-KTP atau tidak.
"Saya tidak tahu (banyak anggota DPR yang terlibat atau tidak). Saya kira bisa saja," ujar Ahok seusai menghadiri acara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017) malam.
Meski dirinya sempat melakukan pembahasan proyek e-KTP saat di komisi II, Ahok menegaskan tidak menerima aliran dana proyek tersebut. Sebab, dia merupakan anggota dewan yang paling keras dengan pengadaan proyek itu.
"Karena aku tidak pernah terima duit dari dulu, dan kamu kalau lihat berita, rekaman yang ada di DPR saat itu saya paling keras. Malah saya katakan kita tidak perlu bikin e-ktp sendiri," kata Ahok.
Ahok mengakui, saat itu, pernah mengusulkan pembuatan e-KTP dilakukan oleh setiap bank-bank pemerintah daerah. Dengan begitu, ia meyakini tidak ada orang yang memiliki KTP ganda dan lebih murah pengadaannya. Jika ketahuan memiliki KTP ganda, orang tersebut bisa dikenakan dua NPWP.
"Bank lebih bagus sistemnya. BI kontrol orang dengan baik. Terus kalau daerah yang tidak terjangkau oleh bank, ada BRI sampai unit desa terkecil. Kenapa tidak mau manfaatkan bank seperti mahasiswa?" kata Ahok
Sebelum proyek e-KTP disetujui DPR, Ahok mengatakan sudah mengundurkan diri sebagai anggota komisi II karena mau persiapan maju menjadi calon wakil gubernur Jakarta mendampingi Joko Widodo pada tahun 2012.
"Saya tidak ikut sewaktu (pengesahan). Saya kan sudah keluar, udah tidak di DPR," tandasnya.