Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan ingin menaikkan dana operasional ketua RT dan RW se-Jakarta sebelum non-aktif sebagai gubernur DKI Jakarta. Ahok menjelaskan, jika tunjangan RT dan RW naik, dia akan memerintahkan mereka untuk membantu dan mengawasi Dasa Wisma.
"Jadi ada tugas baru gitu lho! Dasa Wisma PKK kan bekerja mendapatkan data. Jadi si RT/RW harus memonitor, semua kan aplikasi, dia harus melihat," kata Ahok usai menghadiri acara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).
Ahok mengungkapkan, dengan kenaikan dana operasional dia tidak mau lagi ada masyarakat Jakarta yang sebenarnya membutuhkan bantuan, namun ketua RT atau RW tidak tahu.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mencontohkan adanya temuan dua anak berusia 7 tahun dan 10 tahun yang tinggal sendirian di rumah karena ibunya meninggal dunia dan bapaknya dipenjara.
Baca Juga: Cegah Larikan Diri, Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pertamina
"Dia tinggal berdua, yang satu 7 tahuh dan 10 tahun anak cewe di rumah. Yang kasih makan tetangga-tetangga. Kayak gitu harusnya RT/RW harus tahu dan laporkan," ujar Ahok.
Kemudian, Ahok membantah rencana kenaikan tunjangan RT dan RW karena sebelumnya ada forum RT dan RW yang menolak kebijakan pemerintah Jakarta mewajibkan mereka melaporkan kondisi wilayahnya masing-masing melalui aplikasi qlue.
Kini, Ahok mengatakan kebijakan melaporkan kondisi wilayah melalui aplikasi qlue bisa dilakukan secara bertahap.
"Begitu RT/RW dinaikan gajinya kalau dia nggak mau melakukan tugas pemerhati dengan ambil data Dasa Wisma, semua orang akan berebut jadi ketua RT/RW itu," kata cagub petahana di Pilkada Jakarta 2017 itu.
Sementara itu, sebelum cuti untuk kampanye, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan draf peraturan gubernur (Pergub) tersebut saat ini telah diserahkan Pemprov DKI dan tinggal menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah, Eks Politikus Demokrat Ini Divonis 6 Tahun
Dia berharap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta, Sumarsono bisa cepat mengeluarkan dan menandatangani Pergub tersebut.