Pada waktu pembahasan proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di Komisi II DPR, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) duduk menjadi salah anggota RI dari Fraksi Golkar (periode 2009-2014).
Ahok tercatat sebagai anggota dewan yang memprotes pembuatan proyek e-KTP.
Cerita tentang Ahok kembali mencuat begitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan memulai persidangan dugaan mega korupsi proyek e-KTP, Kamis (9/3/2017).
"Saya paling keras menolak e-KTP, saya bilang pakai saja Bank Pembangunan Daerah semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamnya kok. Saya bilang ngapain habisin anggaran Rp5-6 triliun (buat e-KTP)," ujar Ahok yang kini menjadi calon gubernur petahana Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017) lalu.
Sikap keras Ahok ketika itu ternyata membuat anggota Komisi II tidak tenang.
Ahok masih ingat dulu rekan separtainya dari Golkar menemui Ahok untuk menyampaikan keluhan dan pesan yang intinya tak menghendaki Ahok di Komisi II.
"Ya dulu saya ditawarin pindah komisi. Saya bilang mau komisi mana ya sama saja," ujar Ahok usai menghadiri acara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).
Ahok menegaskan dimanapun dia dipindahkan, akan tetap membuat pimpinan sakit kepala karena tidak bebas berbuat penyimpangna.
Ahok tercatat sebagai anggota dewan yang memprotes pembuatan proyek e-KTP.
Cerita tentang Ahok kembali mencuat begitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan memulai persidangan dugaan mega korupsi proyek e-KTP, Kamis (9/3/2017).
"Saya paling keras menolak e-KTP, saya bilang pakai saja Bank Pembangunan Daerah semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamnya kok. Saya bilang ngapain habisin anggaran Rp5-6 triliun (buat e-KTP)," ujar Ahok yang kini menjadi calon gubernur petahana Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017) lalu.
Sikap keras Ahok ketika itu ternyata membuat anggota Komisi II tidak tenang.
Ahok masih ingat dulu rekan separtainya dari Golkar menemui Ahok untuk menyampaikan keluhan dan pesan yang intinya tak menghendaki Ahok di Komisi II.
"Ya dulu saya ditawarin pindah komisi. Saya bilang mau komisi mana ya sama saja," ujar Ahok usai menghadiri acara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).
Ahok menegaskan dimanapun dia dipindahkan, akan tetap membuat pimpinan sakit kepala karena tidak bebas berbuat penyimpangna.
Ahok mengaku tidak banyak ingat mengenai peristiwa pembahasan proyek pembuatan e-KTP di Komisi II.
Ahok menegaskan salah satu alasan dia bersedia masuk ke Komisi II karena ingin turut memperjuangkan pasal tentang pembuktian harta terbalik masuk ke dalam Undang-Undang tentang Pilkada.
"Jadi kalau mau jadi kepala daerah, kamu daftarkan harta, harus berlaku Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, hasil ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi," kata Ahok.
Dalam ketentuan tersebut, kata Ahok, jika calon kepala daerah tidak dapat membuktikan asal muasal hartanya, maka akan disita negara.
"Saya bilang kalau mau adil, siapapun mau jadi pejabat harus pertama, membuktikan asal muasal hartanya. Baru lapangan tandingnya rata," kata Ahok.