Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan sampah kulit kabel di gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3/2017) lalu.
"(Telah) Dibentuk tim dari Satreskrim Polres Metro Jaksel, yang pertama adalah menelusuri di TKP," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Purwanta, di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2017).
Menurut Purwanta, tim ini juga akan memeriksa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengangkut sampah kulit kabel itu saat membersihkan gorong-gorong.
"Yang kedua, koordinasi langsung. Sekarang yang mengangkut di truknya itu agar di-BAP. Jadi kami tunggu penelusuran dulu dari rekan-rekan penyidik, dan khususnya Polres Metro Jaksel kita tunggu hasilnya," kata dia.
Dari hasil penyelidikan sementara, menurut Purwanta pula, temuan sampah kulit kabel itu terindikasi masuk dugaan pencurian.
"Unsurnya sudah pasti 363 (dugaan pencurian)," kata dia.
Untuk memastikan jenis sampah kulit kabel itu, polisi kata Purwanta, juga akan mencocokkan jenis kabel yang digunakan PT Telkom atau Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Kan nanti dicek dulu, disamakan dengan PLN. Kita tanyakan ahlinya, apakah ini dari PLN atau dari mana," kata dia.
Untuk memastikan adanya dugaan pencurian tersebut, Purwanta menyampaikan bahwa pihaknya juga masih mendalami asal pemasangan kabel yang ditanam di bawah tanah tersebut.
"Ini manfaatnya untuk apa sih kabel ini? Kalau tembaganya, diarahkannya untuk apa, dijual ke mana? Kan kami mesti tahu, kabel yang ada kodenya ini peruntukannya untuk apa. Nanti kami buka di komputer di PLN atau Telkom bahwa kabelnya harus ada di mana," kata dia.