Suara.com - Polisi kembali menetapkan tiga tersangka di kasus dugaan investasi bodong di Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group. Sehingga total tersangka menjadi 22 orang.
"Ada tambahan lagi, laporan polisi kemarin 22 sekarang 31 itu LP-nya. Kemudian tersangkanya sekarang menjadi 22 tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2017).
Tiga tersangka baru yang telah ditahan polisi merupakan pimpinan yang menjabat leader dan diamond di Pandawa Group. Namun, Argo tidak merinci detil soal nama-nama tersangka baru tersebut.
"(Tiga tersangka) ini terdiri daar diamond kemudian dari leader di situ," kata Argo.
Selain itu, sudah ada 26 unit mobil dan 19 sepeda motor yang disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut. Sebanyak 19 unit rumah, 12 sertifikat rumah, 10 sertifikat tanah juga telah disita polisi.
Argo menyebutkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda-Polda lain untuk mengusut aset-aset bergerak dan tidak bergerak yang berada di luar Jakarta.
"Aset-aset tidak hanya di Jakarta saja, di luar Jakarta seperti di Indramayu, jadi kalau aset ini ada di luar kayak Jateng akan koordinasi dengan Polda setempat untuk mengawal aset tersebut," kata dia.
Kasus ini terungkap sejak polisi berhasil meringkus bos Pandawa Group, Salman Nuryanto. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, Mauk, Tangerang, Banten, Senin (21/2/2017). Salman diringkus bersama 3 anak buahnya, yakni Madamine sebagai leader Pandawa Group dan dua administrator bernama Sutaryo dan Subardi.
Dari hasil pengembangan, polisi turut meringkus keluarga Salman, yakni Nani (istri pertama), Cici (istri kedua), Dakim (mertua).
Polisi juga telah menangkap pimpinan-pimpinan Pandawa Group. Mereka adalah Roni Santoso (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Tohiron (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Reza Fauzan (leader 8), dan Vita Lestari (diamond). Kemudian, lima tersangja yang juga menjabat leader dan diamond di Pandawa Group yang turut ditangkap yakni Dedi Susanto, Anto Wibowo, Arif Firmansyah, Dani Kurniawan dan Mohamad Soleh.