Suara.com - Di tengah deklarasi deklarasi Tim Reaksi Cepat ACTA untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan di pemilihan kepala daerah Jakarta putaran kedua, pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air unjuk kebolehan.
Ketua ACTA Krist Ibnu memperagakan aksi mematahkan lempengan besi setebal tiga sentimeter dengan tangan kosong.
"Ini besi asli, teman-teman bisa lihat sendiri," ujar Ibnu di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Besi-besi tersebut patah ketika kena lengan, leher, paha, dan betis Ibnu.
Krist menjelaskan aksi tersebut hanyalah simbol. Simbol bahwa ACTA sudah siap menghadapi kemungkinan intimidasi di tempat-tempat pemungutan suara yang bermasalah di pilkada Jakarta putaran kedua.
"Kami siap hadapi intimidasi di TPS, termasuk intimidasi Iwan Bopeng," kata Krist dilanjutkan dengan tawa.
Iwan Bopeng nama aslinya Fredy Tuhenay. Iwan Bopeng merupakan tokoh masyarakat yang marah-marah di tempat pemungutan suara nomor 27, Jakarta Timur, untuk membela warga yang tak dapat memberikan hak pilih dan keceplosan kata "potong tentara."
Penasihat ACTA Hisar Tambunan menyebutkan dua tipe kecurangan yang harus diantisipasi. Pertama, mobilisasi pemilih ilegal untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Kedua, politik uang.
"Banyak sekali pemilih dengan hanya bermodal e-KTP atau kartu rekap e-KTP sementara yang tak dikenal warga setempat yang datang bergerombol dan terlihat dikawal preman. Mereka tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap), namun mengintimidasi petugas KPPS untuk memaksa memilih di TPS tersebut," ujar Hisar.
ACTA mendeklarasikan tim sendiri agar dapat menyelesaikan kasus di tempat berlangsungnya pemungutan suara.
"Tidak mungkin berharap bisa menyelesaikan masalah kecurangan di Mahkamah Konstitusi karena adanya aturan batas maksimal selisih suara untuk berperkara di MK yang hanya satu persen," kata dia.