Suara.com - Sejumlah nama orang penting disebut-sebut kecipratan duit yang diduga dari suap proyek kartu tanda penduduk elektronik. Nama-nama itu tertera di dalam berkas dakwaan yang akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Melalui pernyataan tertulis yang dikirim Staf Khusus Ketua DPR Setya Novanto, Nurul Arifin, Novanto menegaskan sama sekali tidak menerima uang proyek tersebut.
"Bahwa bunyi surat dakwaan yang menyebut-nyebut nama saya bersama-bersama terdakwa dan orang lain adalah sama sekali tidak benar dan semua pihak agar mengikuti proses persidangan dan melihat fakta persidangan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," kata Novanto.
Novanto pernah diperiksa KPK dalam kasus tersebut. Novanto diperiksa karena dia menjadi ketua Fraksi Golkar ketika Komisi II DPR periode 2009-2014 membahas proyek e-KTP.
Novanto menghormati proses hukum terhadap kasus dugaan suap proyek e-KTP yang sekarang sedang berlangsung.
"Biarlah para hakim, JPU dan penasihat hukum melakukan tugasnya secara independen dan imparsial. Sebagai orang yang menjunjung tinggi penegakan hukum, saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh KPK, juga tegaknya supremasi hukum agar kasus ini dapat segera dituntaskan," kata Novanto.
"Namun, sebagai orang yang menjunjung tinggi penegakan hukum, saya hanya akan menyampaikan segala sesuatunya berdasar pada proses hukum yang berjalan di pengadilan, bukan pada pemberitaan yang menduga-duga keterkaitan saya atau rumor di social media," Novanto menambahkan.
Novanto menambahkan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Untuk itu, kata dia, proses peradilan harus dipandang sebagai proses yang bukan saja ditujukan bagi penuntasan kasus, tetapi juga menjadi penting bagi siapapun untuk memberikan klarifikasi dan keterangan-keterangan yang dibutuhkan demi mendukung penuntasan kasus tersebut.
Penanganan kasus dugaan suap proyek e-KTP telah membuat partai politik gerah.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan sudah minta penjelasan dari kader PDI Perjuangan yang duduk di Komisi II DPR pada periode 2009-2014 terkait rumor yang menyebutkan mereka kecipratan duit proyek KTP elektronik. Hasto menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Kader PDI Perjuangan yang duduk di Komisi Pemerintahan ketika itu, di antaranya Ganjar Pranowo dan Arief Wibowo.
"Sudah dilakukan klarifikasi, beberapa langsung melakukan klarifikasi bahwa tuduhan itu tidak benar, nanti pengadilan yang buktikan hal tersebut," ujar Hasto di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
Sejauh ini, dalam kasus dugaan suap proyek e-KTP, KPK baru menetapkan dua tersangka dari eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.