Suara.com - Sopir angkutan umum di Kota Tangerang, Banten, menggelar aksi mogok massal dan berunjuk rasa menolak keberadaan mode angkutan berbasis aplikasi dalam jaringan (daring), Rabu (8/3/2017).
Aksi tersebut dipusatkan di Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, dan mengakibatkan banyak pengguna angkutan kota terlantar.
"Larang beroperasinya transportasi 'online' di Kota Tangerang," teriak para sopir, saat berorasi di Kantor Pemkot Tangerang, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Kematian George Michael
Sempat terjadi kemacetan arus lalu lintas, sebab massa aksi bergerak dari berbagai wilayah dan berkumpul di Kota Tangerang.
Wakapolres Metro Tangerang Kota Akun Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya mengerahkan 300 personel untuk mengamankan aksi tersebut.
”Selain polisi, juga dibantu petugas Dishub dan Satpol PP. Kami akan membantu sopir angkutan umum menyampaikan aspirasinya secara tertib,” tegasnya.