Kader Dituduh Kecipratan Duit E-KTP, Elite PDIP Bereaksi

Rabu, 08 Maret 2017 | 15:47 WIB
Kader Dituduh Kecipratan Duit E-KTP, Elite PDIP Bereaksi
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, usai lakukan kunjungan ke DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan sudah minta penjelasan dari kader PDI Perjuangan yang duduk di Komisi II DPR pada periode 2009-2014 terkait rumor yang menyebutkan mereka kecipratan duit proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik. Hasto menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Kader PDI Perjuangan yang duduk di Komisi Pemerintahan ketika itu, di antaranya Ganjar Pranowo dan Arief Wibowo.

"Sudah dilakukan klarifikasi, beberapa langsung melakukan klarifikasi bahwa tuduhan itu tidak benar, nanti pengadilan yang buktikan hal tersebut," ujar Hasto di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017)

Tapi, Hasto tetap menyerahkan kepada penegak hukum yang sekarang sedang menangani kasus dugaan suap proyek e-KTP.

"Proses hukum masih berjalan. Intinya kami mendukung seluruh proses hukum sebenarnya bahwa terhadap berbagai korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, partai menentang hal tersebut. Tentu saja kami tak bisa berandai-andai tetapi pengalaman selama ini bagi mereka yang terlibat termasuk kena OTT KPK partai langsung memberikan sanksi yang sangat tegas berupa pemecatan," kata dia.

Hasto menduga tuduhan yang menyebutkan sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2014 kecipratan duit proyek e-KTP memiliki motif politik.

"Begitu nama yang beredar di sosial media yang punya motif politik , ada yang punya motif terkait pilkada terkait persaingan antar partai, sehingga kebenaran yang ada adalah kebenaran hukum materiil itu yang akan dibuktikan dalam persidangan. Partai beri dukungan terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi dan partai pro aktif dalam berikan upaya tersebut," katanya.

Sejauh ini, dalam kasus dugaan suap proyek e-KTP, KPK baru menetapkan dua tersangka dari eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.

Kamis (9/3/2017) besok, Sugiharto dan Irman akan menjalani persidangan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agendanya pembacaan berkas dakwaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI