Dana Kompensasi Korban 'Crane Masjidil Haram' Tinggal Tunggu Cek

Rabu, 08 Maret 2017 | 15:03 WIB
Dana Kompensasi Korban 'Crane Masjidil Haram' Tinggal Tunggu Cek
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait upaya pembebasan 3 WNI yang diculik kelompok Abu Sayyaf di Jakarta, Senin (11/7/2016). [Antara/Widodo S Jusuf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah korban maupun ahli watis korban insiden alat berat crane jatuh di Masjidil Haram 2015, menuntut pencairan dana kompensasi ketika Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al-Saud mengunjungi Indonesia.

Mereka mengakui belum menerima dana kompensasi yang berjumlah miliaran rupiah tersebut, meski sang raja sudah menjanjikan hal tersebut dua tahun silam.

Menteri Luar Negeri Reto Masudi menegaskan, tidak lepas tangan atas tuntutan dana kompensasi bagi korban insiden yang terjadi pada 11 September 2015 itu.

Baca Juga: Jokowi Ajak Sri Lanka Perangi Illegal Fishing

"Prosesnya terus menerus ya. Prosesnya memang terlambat, karena banyak korban lain selain warga Indonesia. Tapi kami akan terus pantau,” kata Retno Masudi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Ia mengatakan, Kemenlu sudah meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh menyampaikan tuntutan itu dalam setiap pertemuan bilateral dengan Menlu Arab Saudi.

Kemenlu Arab Saudi sendiri, kata dia, sudah menanggapi tuntutan itu melalui nota tertulis tanggal 19 Februari 2015.

“Intinya, pemerintah Arab Saudi mengutarakan verifikasi korban dari Indonesia sudah terselesaikan. Kini tinggal menunggu penerbitan cek oleh kementerian keuangan mereka,” ungkapnya.

Retno juga mengatakan, Pemerintah Arab Saudi telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran tersebut.

Baca Juga: Pajang Foto Veronica, Ahok: Selamat Hari Perempuan Internasional

"Menurut informasi yang kami peroleh, pembayaran bagi korban dari seluruh negara akan dilakukan bersamaan. Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI