Bancakan Duit Proyek E-KTP, Ahok: Mana Ada Gue, Sembarangan!

Rabu, 08 Maret 2017 | 14:06 WIB
Bancakan Duit Proyek E-KTP, Ahok: Mana Ada Gue, Sembarangan!
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa 283 saksi. Duit proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik diduga dibagi-bagi sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.

Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar pada periode 2009-2014 membantah keras ikut menerima duit bancakan.

"Mana ada (nama) gue. Sembarangan," kata Ahok di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Ketika proyek KTP elektronik masih dibahas di tingkat Komisi II, Ahok memang ikut rapat. Tapi, Ahok menegaskan tidak pernah ikut kecipratan duit suap.

"Gue ikut bahas, tapi mana mungkin gue ikut-ikutan," kata Ahok.

Sebaliknya, posisi Ahok di Komisi II ketika itu sebagai anggota yang paling keras menolak proyek KTP elektronik.

"Saya paling keras menolak e-KTP, saya bilang pakai saja Bank Pembangunan Daerah semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamnya kok. Saya bilang ngapain habisin anggaran Rp5-6 triliun (buat e-KTP)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017).

Ahok menegaskan namanya bersih sebagai anggota Komisi II DPR.

"Menurut saya uang yang tidak dipotong pajak pasti ini uang nggak benar. Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani kasih duit gue, Langsung gua lapor KPK," kata Ahok.

Sebelumnya, Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berharap jangan ada guncangan politik setelah pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Sebab, proyek yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu diduga kuat akan menyeret sejumlah tokoh.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka dari eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.

Kamis (9/3/2017) besok, Sugiharto dan Irman akan menjalani persidangan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agendanya pembacaan berkas dakwaan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI