Sidang Kasus Korupsi e-KTP Dilarang Disiarkan Secara Langsung

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2017 | 13:27 WIB
Sidang Kasus Korupsi e-KTP Dilarang Disiarkan Secara Langsung
Pemeriksaan perdana tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sugiharto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan e-KTP dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman.

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI