Novanto Sebut Nazaruddin Gangguan Psikologis, KPK Tak Mau Tahu

Rabu, 08 Maret 2017 | 11:19 WIB
Novanto Sebut Nazaruddin Gangguan Psikologis, KPK Tak Mau Tahu
Ketua DPR Setya Novanto di mimbar yang akan dipakai Raja Salman pidato [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yaitu mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri sekaligus pejabat pembuat Komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Besok, merupakan sidang kasus dugaan suap proyek KTP elektronik dengan agenda pembacaan surat dakwaan Irman dan Sugiharto oleh jaksa penuntut umum. Kasus tersebut telah merugikan keuangan negera sebesar Rp2,3 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI