PBB Minta Korea Utara dan Malaysia Tak Bersitegang

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2017 | 06:20 WIB
PBB Minta Korea Utara dan Malaysia Tak Bersitegang
Markas PBB di New York, Amerika Serikat. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Selasa (7/3/2017), meminta Korea Utara dan Malaysia menyelesaikan masalah diplomatik mereka secara tenang.

Ketika berbicara pada acara jumpa pers harian, wakil juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan ia berharap "kedua pihak dapat menyelesaikan perbedaan apa pun melalui langkah diplomatik." "Menyangkut kegiatan-kegiatan DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea, nama resmi Korut, red), Anda akan melihat sikap-sikap (PBB) dalam pernyataan kami," kata Haq ketika menjawab pertanyaan.

"Pada dasarnya adalah bahwa kita menginginkan DPRK kembali mematuhi semua resolusi PBB yang sedang berlaku," ujarnya.

Kementerian Korea Utara pada Senin (6/3/2017) mengumumkan bahwa duta besar Malaysia dianggap 'persona non grata', yang berarti ditolak.

Baca Juga: PBB Desak Malaysia Berbagi Bukti Pembunuhan Kim Jong-Nam

Dengan demikian, Korut meminta sang duta besar keluar dari wilayahnya dalam waktu 48 jam.

Keputusan itu diambil setelah Malaysia juga menyatakan duta besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Kang Chol, "persona non grata" pada Sabtu malam di tengah perseteruan kedua negara soal penyelidikan terhadap kematian seorang warga Korut.

Kang Chul juga diminta meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam.

Kang dan Pemerintah Korut menuding Malaysia bersekongkol dengan pihak-pihak yang memusuhi Korea Utara dalam penyelidikan kematian warga Korut tersebut pada 13 Februari di Kuala Lumpur. Korut menolak penyelidikan dilakukan.

Warga Korut, yang memegang paspor dengan nama "Kim Chol," diserang pada 13 Februari di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur.

Setelah meminta pertolong kepada staf bandara, ia meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI