Pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera meyakini pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat kalah di pilkada Jakarta putaran kedua melawan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Kalah dia," kata Kapitra kepada Suara.com, Selasa (7/3/2017).
Menurut Kapitra faktor yang berpotensi membuat Ahok kalah, antara lain sikap arogan yang membuat sebagian masyarakat tidak bersimpati. Kapitra menyontohkan sikap Ahok ketika walk out dari rapat pleno penetapan peserta pilkada putaran kedua yang diselenggarakan KPU Jakarta.
"Itu kan kelihatan kerdilnya jiwa Ahok. Arogannya. Jiwanya kerdil. Dia menunjukkan arogansinya. Dia yang salah masuk, orang yang disalahkan. Pemimpin kayak gitu nggak layak memimpin," ujarnya.
Dalam kasus dugaan penodaan agama, Ahok sudah menjadi terdakwa, tetapi dia tidak ditahan. Kapitra juga menyoroti status hukum Ahok sebagai terdakwa, tetapi dia tidak dinonaktifkan dari jabatan gubernur.
"Orang terluka dengan cara-cara yang diperlakukan kayak gini. Orang jadi tersangka aja ditahan, ini Ahok jadi terdakwa nggak ditahan. Terus secara amanah undang-undang diberhentikan, ini malah dikasih cuti," kata dia.
Kapitra meyakini Ahok tidak akan mendapatkan dukungan dari partai-partai berbasis Islam.
"Insya Allah nggak ada pilihan lagi (gabung ke nomor tiga). Insya Allah bergabung," kata dia.
"Kalah dia," kata Kapitra kepada Suara.com, Selasa (7/3/2017).
Menurut Kapitra faktor yang berpotensi membuat Ahok kalah, antara lain sikap arogan yang membuat sebagian masyarakat tidak bersimpati. Kapitra menyontohkan sikap Ahok ketika walk out dari rapat pleno penetapan peserta pilkada putaran kedua yang diselenggarakan KPU Jakarta.
"Itu kan kelihatan kerdilnya jiwa Ahok. Arogannya. Jiwanya kerdil. Dia menunjukkan arogansinya. Dia yang salah masuk, orang yang disalahkan. Pemimpin kayak gitu nggak layak memimpin," ujarnya.
Dalam kasus dugaan penodaan agama, Ahok sudah menjadi terdakwa, tetapi dia tidak ditahan. Kapitra juga menyoroti status hukum Ahok sebagai terdakwa, tetapi dia tidak dinonaktifkan dari jabatan gubernur.
"Orang terluka dengan cara-cara yang diperlakukan kayak gini. Orang jadi tersangka aja ditahan, ini Ahok jadi terdakwa nggak ditahan. Terus secara amanah undang-undang diberhentikan, ini malah dikasih cuti," kata dia.
Kapitra meyakini Ahok tidak akan mendapatkan dukungan dari partai-partai berbasis Islam.
"Insya Allah nggak ada pilihan lagi (gabung ke nomor tiga). Insya Allah bergabung," kata dia.