Suara.com - Pegawai Kantor Kedutaan Besar Malaysia di Korea Utara, dilaporkan membakar banyak dokumen serta menyelundupkan barang-barang lainnya ke sejumlah kendaraan, sebagai bagian prosedur gawat darurat.
Prosedur tersebut, seperti dilansir CCTV13—media Tiongkok yang berbasis di Korut—diberlakukan setelah pemerintah setempat mengusir Duta Besar Malaysia untuk mereka, Mohamad Nizan, Senin (6/3/2017).
Selain itu, dikutip dari The Star, Selasa (7/3), Bendera nasional Malaysia "Jalur Gemilang" dan bendera Asean di kantor kedutaan diturunkan menjadi setengah tiang.
Nizan sendiri sudah tidak berada di Pyongyang sejak 22 Februari 2017. Ia dipanggil pulang untuk keperluan konsultasi. Kekinian, kantor kedubes itu hanya dihuni sejumlah atase, diplomat, dan pegawai administratif.
Baca Juga: Kala Raja Salman Kepincut Pulau Dewata
Hubungan diplomatik Malaysia-Korea Utara semakin memanas, lantaran polemik kematian seorang pria warga negara Korut yang diduga sebagai Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Kim Jong Un.
Konflik itu bermula dari keterangan resmi Malaysia yang menuduh Korut terlibat dalam pembunuhan pria tersebut. Sebaliknya, Korut menuding Malaysia memanipulasi hasil autopsi jenazah pria itu.
Buntutnya, Malaysia menyematkan predikat hukum "persona non grata" terhadap Dubes Korut untuk mereka, Kang Chol, Sabtu (4/3). Setelah diultimatum untuk segera pergi dalam waktu 2 kali 24 jam, Kang Chol akhirnya angkat kaki pulang ke Korut, Senin (6/3).