Sidang ke 13 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, selesai sekitar am 14.30 WIB.
Sidang hari ini diselenggarakan bertepatan dengan hari pertama kampanye pilkada Jakarta putaran kedua.
Usai sidang, Ahok yang merupakan calon gubernur petahana yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada jadwal kampanye untuk hari ini.
"Kami hari ini nggak ada jadwal (kampanye). Karena kami perkirakan sidang, kan nggak bisa diukur sampai jam berapa," ujar Ahok.
Ahok tidak mau terlalu jauh bicara. Dia terlihat kecapean.
Sebelum meninggalkan wartawan, dia mengatakan agenda kampanye baru dimulai pada Rabu (8/3/2017).
Sidang hari ini menghadirkan tiga saksi yaitu Wakil Rektor Universitas Darma Persada Eko Cahyono; kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier; Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta Bambang Waluyo. Dari ketiga saksi, hanya keterangan Eko dan Bambang yang diterima majelis hakim.
Andi ditolak setelah jaksa penuntut umum menyampaikan keberatan. Jaksa keberatan karena Andi sering menghadiri dan mendengarkan persidangan Ahok sebelum-sebelumnya, padahal statusnya saksi fakta.
Ahok terjerat kasus dugaan penodaan agama gara-gara mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Sidang Ahok akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 14 Maret 2017, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan lagi.
Sidang hari ini diselenggarakan bertepatan dengan hari pertama kampanye pilkada Jakarta putaran kedua.
Usai sidang, Ahok yang merupakan calon gubernur petahana yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada jadwal kampanye untuk hari ini.
"Kami hari ini nggak ada jadwal (kampanye). Karena kami perkirakan sidang, kan nggak bisa diukur sampai jam berapa," ujar Ahok.
Ahok tidak mau terlalu jauh bicara. Dia terlihat kecapean.
Sebelum meninggalkan wartawan, dia mengatakan agenda kampanye baru dimulai pada Rabu (8/3/2017).
Sidang hari ini menghadirkan tiga saksi yaitu Wakil Rektor Universitas Darma Persada Eko Cahyono; kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier; Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta Bambang Waluyo. Dari ketiga saksi, hanya keterangan Eko dan Bambang yang diterima majelis hakim.
Andi ditolak setelah jaksa penuntut umum menyampaikan keberatan. Jaksa keberatan karena Andi sering menghadiri dan mendengarkan persidangan Ahok sebelum-sebelumnya, padahal statusnya saksi fakta.
Ahok terjerat kasus dugaan penodaan agama gara-gara mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Sidang Ahok akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 14 Maret 2017, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan lagi.