Polisi Ditangkap karena Diduga Peras Warga yang Kehilangan Mobil

Selasa, 07 Maret 2017 | 14:52 WIB
Polisi Ditangkap karena Diduga Peras Warga yang Kehilangan Mobil
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sedang menyelidiki adanya laporan anggota Reserse Kriminal Polsek Setiabudi berinisial Brigadir S diduga melakukan pemerasan terhadap warga. S memeras di kasus kehilangan sebuah mobil Toyota Avanza.

Brigadir S sudah ditangkap. Saat ini tengah diperiksa Propam Polda Metro.

"Ya intinya sekarang lidik di Polda. (Sedang) diperiksa di Propam Polda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Selasa (7/3/2017).

Penangkapan Brigadir S dilakukan atas adanya laporan yang diterima polisi.

"Iya (dari) laporan itu. Yang diamankan satu," kata Argo

Dari informasi yang diperoleh, dugaan pemerasan tersebut berawal ketika warga berinisial MY melaporkan ke Polsek Setiabudi perihal kehilangan mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 1052 EKK pada awal Februari 2017 lalu. Laporan yang dibuat MY tercantum dengan nomor 61/K/II/2017/Sek Setiabudi, tertanggal 18 Februari 2017. Hilangnya mobil rental tersebut terjadi saat dirinya memarkir mobil tersebut di Jalan Setiabudi VII, Jakarta Selata pada Jumat (7/2/2017) lalu.

Diketahui, mobil tersebut telah ditemukan anggota Polisi Jalan Raya (PJR) di pinggir tol Jagorawi, Rabu (22/2/2017). Kemudian, petugas menghubungi pemilik mobil berinisal FA sebagaimana Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil tersebut. Namun dari keterangan FA, mobil tersebut telah dijual kepada AB.

Saat ingin mengambil mobil yang disita sebagai barang bukti. AB mengaku diperas oleh Brigadir S yang awalnya menangani hilangnya mobil tersebut. Karena merasa diperas, AB pun melaporkan kepada Pengamanan Internal (Paminal) Polres Jakarta Selatan. Diduga, total uang yang diserahkan kepada oknum tersebut sebesar Rp5 juta rupiah.

Terkait hal ini, Argo menyampaikan pihaknya juga memeriksa Bripda DS yang dianggap turut menangani laporan kehilangan mobil tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan guna menjelaskan secara rincian kronologi laporan tersebut.

"Makanya sedang kita periksa, kronologinya seperti apa. Biar jelas permasalahannya kasusnya dan biar jelas kronologisnya," kata dia.

Argo juga belum mau menjelaskan lebih rinci dugaan pemerasaan tersebut sebelum menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Propam.

"Nanti tunggu aja, kalau dah kelar kami sampaikan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI