Bersaksi dalam sidang ke 13 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta Bambang Waluyo Wahab menceritakan suasana ketika Ahok kunjungan kerja dan pidato di hadapan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Bambang yang merupakan saksi fakta yang dihadirkan pengacara Ahok, mengatakan kasus Ahok baru ramai setelah dosen bernama Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok pada 27 September 2016. Padahal, ketika Ahok pidato, warga Pulau Pramuka biasa-biasa saja.
"Setahu saya soal surat Al Maidah (ayat) 51 ini mulai viral setelah diposting sama yang namanya Buni Yani di Facebook," ujar Bambang dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Bambang merupakan salah satu tokoh yang ikut mendampingi Ahok ke Pulau Pramuka untuk program menebarkan benih ikan kerapu bersama warga. Dia diikutsertakan sebagai konsultan aplikasi dan pernah bergelut di bidang budi daya ikan kerapu.
Bambang yang juga merupakan tim sukses Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta tahun 2017 menekankan publik tidak tahu apa yang terjadi sesungguhnya kala itu kalau hanya lewat potongan video yang diunggah Buni Yani.
"Kalau nonton sepotong-sepotong, nggak tahu bagaimana suasana di sana. Saya lihat, acara di sana menyenangkan. Komunikasi antara Pak Gubernur dengan masyarakat cair, ada interaksi," kata Bambang.
Ketika itu, kata Bambang, tidak ada warga yang protes dengan pernyataan Ahok yang mengutip Al Maidah. Jika warga menganggap Ahok menghina agama, kata Bambang, tentu warga langsung marah.
"Ada sih nelayan yang protes, tapi bukan soal Al Maidah, tapi soal pungli perdagangan ikan di Kepulauan Seribu," kata dia.
Bambang yang merupakan saksi fakta yang dihadirkan pengacara Ahok, mengatakan kasus Ahok baru ramai setelah dosen bernama Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok pada 27 September 2016. Padahal, ketika Ahok pidato, warga Pulau Pramuka biasa-biasa saja.
"Setahu saya soal surat Al Maidah (ayat) 51 ini mulai viral setelah diposting sama yang namanya Buni Yani di Facebook," ujar Bambang dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Bambang merupakan salah satu tokoh yang ikut mendampingi Ahok ke Pulau Pramuka untuk program menebarkan benih ikan kerapu bersama warga. Dia diikutsertakan sebagai konsultan aplikasi dan pernah bergelut di bidang budi daya ikan kerapu.
Bambang yang juga merupakan tim sukses Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta tahun 2017 menekankan publik tidak tahu apa yang terjadi sesungguhnya kala itu kalau hanya lewat potongan video yang diunggah Buni Yani.
"Kalau nonton sepotong-sepotong, nggak tahu bagaimana suasana di sana. Saya lihat, acara di sana menyenangkan. Komunikasi antara Pak Gubernur dengan masyarakat cair, ada interaksi," kata Bambang.
Ketika itu, kata Bambang, tidak ada warga yang protes dengan pernyataan Ahok yang mengutip Al Maidah. Jika warga menganggap Ahok menghina agama, kata Bambang, tentu warga langsung marah.
"Ada sih nelayan yang protes, tapi bukan soal Al Maidah, tapi soal pungli perdagangan ikan di Kepulauan Seribu," kata dia.