Dari 73 Parpol Hanya 38 yang Hadir di Sosialisasi Sipol KPU

Selasa, 07 Maret 2017 | 13:11 WIB
Dari 73 Parpol Hanya 38 yang Hadir di Sosialisasi Sipol KPU
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kiri) bersama Ferry Kurnia (kanan) mencoba aplikasi penghitungan suara di ruang kontrol penghitungan suara KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada sejumlah partai politik di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan Sipol ini merupakan alat bantu yang digunakan untuk proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 2019.

"(Proses pendaftaran dan verifikasi) Itu sebenarnya proses yang cukup panjang dan banyak hal yang harus diperiksa. Karena itu, kami gunakan alat bantu yaitu sistem informasi parpol," kata Hadar di sela-sela acara sosialisasi.

Dengan sistem ini, Hadar mengatakan data yang diperoleh bisa lebih akurat, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Timses: Ahok-Djarot WO dari Rapat Pleno Buat Beri Pelajaran KPUD

Hadar menambahkan, penggunaan sistem ini juga cukup mudah. Pengisian data untuk sistem ini bisa dilakukan oleh partai politik sendiri serta bisa diubah kapan dan di mana saja.

"Dan kami (KPU) juga bisa melakukan pengecekannya dan pengontrolannya. Mereka juga bisa. Jadi ini proses yang betul-betul teliti dan cermat, sehingga nanti jika kami melakukan pengecekan dan verifikasi bisa terlihat kekurangannya dan partai politik bisa melakukan perbaikan," kata dia.

Namun dia menyayangkan jumlah partai politik yang ikut sosialisasi hari ini tidak lengkap. Hadar mengatakan, hari ini hanya ada 38 partai politik yang ikut sosialisasi. Padahal, dalam catatan Kementerian Hukum dan HAM ada 73 partai politik yang terdaftar dan memiliki badan hukum.

"Yang bisa kami temui hanya 38, sisanya tak bisa kami temui dengan berbagai kondisi seperti kantornya tak ada. Kami mohon bantuan kepada parpol lain yang tidak berhasil kami temui untuk segera menemui kami agar tak ketinggalan prosesnya," ujar dia.

Baca Juga: Polemik WO dari Rapat, Ahok Sudah Tanya KPUD, Tapi Tak Dijawab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI