Suara.com - Malaysia bereaksi atas terkait warga negaranya yang dilarang meninggalkan Korea Utara. Kebijakan serupa juga telah dilakukan pemerintah Malaysia.
"Tak seorang pun staf kedutaan DPRK (Korea Utara) yang boleh meninggalkan negara ini," kata Menteri dalam Negeri Malaysia dalam pernyataan resminya seperti dikutip laman AFP.
Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan kantor berita Bernama yang menyebut pemerintah melarang warga negara Korut meninggalkan Malaysia.
Ketegangan Pyongyang-Malaysia pecah pasca terbunuhnya Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Jong Nam diduga diracun menggunakan senjata pembunuh massal VX oleh agen khusus Korut.
Baca Juga: Mendikbud Muhajir Akui Film Kurang Diapresiasi di Tanah Air
Korea Selatan menuduh Jong Un dalang di balik pembunuhan Jong Nam diduga dilatar belakangi masalah kekuasaan. Malaysia pun mengamankan sejumlah warga negara Korut untuk diperiksa, termasuk seorang perempuan Vietnam dan Siti Aisyah, asal Serang, Banten.
Belakangan Malaysia mengusir dubes Korut karena diduga ikut terlibat dalam pembunuhan Jong Nam. Kepolisian Malaysia juga mencurigai ada salah satu terduga pembunuh Jong Nam-pekerja di sebuah maskapai penerbangan, bersembunyi di kantor kedubes Korut di Kuala Lumpur.