Tanya Jawab Hakim dengan Saksi Meringankan Ahok di Sidang

Selasa, 07 Maret 2017 | 11:27 WIB
Tanya Jawab Hakim dengan Saksi Meringankan Ahok di Sidang
Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eko Cahyono yang dihadirkan sebagai saksi oleh tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, tidak ada hubungannya dengan kepentingan pilkada.

Eko yang merupakan mantan pasangan Ahok di pilkada Bangka Belitung pada 2007 menyampaikan pendapatnya setelah melihat video Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu.

"Sebenarnya Pak Basuki itu mengajak masyarakat ikut dalam program peningkatan kesejahteraan, dikasih bibit, dikasih bimbingan untuk memelihara ikan," kata Eko ketika menjawab pertanyaan anggota Majelis Hakim dalam persidangan ke 13 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Menurut Eko ketika Ahok melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu memang berdekatan dengan waktu kampanye pilkada Jakarta tahun 2017, jadi kemungkinan disangkut-pautkan dengan pilkada.

"Karena dalam waktu dekat ada kampanye mungkin dibilang kalau tidak nerima, jadi tidak enak gitu ya. Kalau milih Pak Basuki tidak enak, jadi Pak Basuki itu maunya netral saja. Bukan masalah pilih memilih, tetapi terima saja program ini, toh program ini untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, majelis hakim pun menanyakan soal video Ahok di Kepulauan Seribu tersebut.

"Apakah saudara melihat pidato Ahok di Kepulauan Seribu?" kata Majelis Hakim.

"Tidak melihat langsung pidato Ahok di Kepulauan Seribu tersebut, saya melihat sendiri di Youtube setelah ada pemberitaan. Secara keseluruhan saya lebih perhatikan pidato Pak Basuki yang ada kata-kata penistaan agamanya," kata Eko.

"Video itu diunggah oleh siapa?" kata majelis hakim.

"Saya tidak tahu persis tapi saya baca koran Buni Yani, yang asli kan dari Diskominfo DKI," kata Eko.

"Dalam video itu, terdakwa melakukan kunjungan dalam rangka apa?" kata majelis hakim Kembali.

"Program bantuan pemerintah di sana, programnya banyak ada tentang ikan," kata Eko.

Dalam sidang ke 13, tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan tiga meringankan yaitu kader Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, kakak angkat Ahok: Analta Amier, dan teman Ahok: Eko Cahyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI