Suara.com - Pada Pilkada Jakarta 15 Februari 2017 lalu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mencatat, ada beberapa persoalan yang terjadi pada saat pencoblosan putaran pertama. Diantaranya banyak warga Jakarta yang tidak bisa memberikan hak suaranya meski membawa KTP elektronik, kartu keluarga, maupun surat keterangan ke TPS.
Kembali menjadi pelaksana tugas gubenur Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Sumarsono memastikan masalah itu tidak akan kembali terulang pada pemungutan suara putaran kedua 19 April mendatang.
"Saya ingin pastikan semua DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) nyoblos. Saya tidak ingin lagi ada satu orang yang kehilangan hak pilihnya," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017).
Selama sekitar satu setengah bulan menjalankan roda pemerintahan pemprov DKI, lelaki yang akrab disapa Soni ini, akan memprioritaskan kelancaran pelaksanaan Pilkada Jakarta 2017.
Baca Juga: Acer Aspire GX, Perangkat Gaming Ini Bisa Isi Baterai
Selain itu, Soni juga merasa memiliki lebih banyak waktu untuk turut memantau kesiapan pemungutan suara. Ini dikarenakan Pemprov DKI tidak pada pembahasan anggaran maupun penyusunan organisasi perangkat daerah seperti masa tugasnya yang lalu.
"Konsentrasi akan lebih banyak amankan agar pilkada serentak aman dan damai. Bukan bulan APBD, dan OPD, menjaga keamanan dan sukses pilkada," kata Soni.
"Supaya masyarakat gunakan hak pilihnya, yang (kemarin) tidak nyoblos harus bisa daftar ulang, saya ingin awasi secara tegas," pejabat eselon satu Kemendagri menambahkan.
Pilkada Jakarta 2017 putan kedua akan diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Calon petahana Ahok - Djarot akan berhadapan dengan pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Cuma 3 Jam di Brunei Sebelum ke Bali, Ini Kegiatan Raja Salman