KPK Puji Rencana Polri Laporkan Hadiah Pedang Emas

Selasa, 07 Maret 2017 | 02:52 WIB
KPK Puji Rencana Polri Laporkan Hadiah Pedang Emas
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang akan melaporkan pemberian pedang emas cinderamata dari Kerajaan Arab Saudi.

"Kami dengar informasi bahwa Kapolri akan melaporkan penerimaan tersebut. Saya kira itu sinyal positif yang sangat baik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Hal tersebut, tambahnya, bisa menjadi contoh bagi penyelenggara negara atau pegawai negeri baik yang ada di Polri ataupun di instansi lain. Pasalnya, penerimaan-penerimaan seperti itu perlu dilaporkan kepada KPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

"Sebelumnya, beberapa tahun lalu Presiden Joko Widodo juga pernah melaporkan mulai ketika sedang menjadi Gubernur DKI Jakarta pada saat itu dan itu contoh yang baik," terang dia.

Baca Juga: Nokia 3310 Terbaru 'Kehilangan' Fitur Penting

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sempat menerima sebuah gitar dari pemain bas band Metallica Robert Trujillo melalui temannya yang berprofesi sebagai promotor musik Jonathan Liu. Gitar bas bermerek Ibanez berwarna merah marun yang diberikan kepada Jokowi itu juga dibubuhi tanda tangan Robert Trujillo beserta sebuah pesan singkat bertuliskan, "Giving back! To Jokowi: Keep playing that cool, funky bass!".

Selain itu, kata Febri, KPK juga pernah menerima laporan gratifikasi dari salah seorang mantan Menteri ESDM berupa perhiasan emas dan berlian dengan nilai sekitar Rp4 miliar.

"Dan itu juga menjadi contoh yang baik yang harapannya bisa ditiru oleh instansi lain atau penyelenggara atau pegawai negeri di tempat lain," ucapnya.

Pedang emas tersebut diserahkan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada Sabtu (4/3).

Pertemuan tersebut menindaklanjuti pertemuan sebelumnya antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi, Commisaris General Othman bin Naseer Al Mehrej, di Rumah Dinas Kapolri, pada Selasa (28/2).

Baca Juga: Cuma 3 Jam di Brunei Sebelum ke Bali, Ini Kegiatan Raja Salman

Pertemuan tersebut membahas kemungkinan kerja sama di bidang pemberantasan kejahatan transnasional di antara kedua belah pihak. Pada akhir pertemuan tersebut, Tito memberikan cinderamata berupa replika Tugu Monas kepada Othman bin Naseer Al Mehrej.

Rencananya, pedang emas itu akan disimpan di Museum Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Polri akan melaporkan pemberian cinderamata pedang emas yang disimpan di dalam peti dari Kerajaan Arab Saudi itu ke KPK untuk dicatat.

"Cinderamata itu nantinya akan menjadi milik institusi Polri. Namun demikian, kami tetap akan menyampaikan informasi pemberian cinderamata ini ke KPK," pungkasnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI