Rencananya, pedang emas itu akan disimpan di Museum Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Polri akan melaporkan pemberian cinderamata pedang emas yang disimpan di dalam peti dari Kerajaan Arab Saudi itu ke KPK untuk dicatat.
"Cinderamata itu nantinya akan menjadi milik institusi Polri. Namun demikian, kami tetap akan menyampaikan informasi pemberian cinderamata ini ke KPK," pungkasnya. [Antara]