Suara.com - Setelah kembali nonaktif sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum terpikir menggelar kegiatan kampanye putaran kedua Pilkada Jakarta 2017.
Hal ini dikarenakan, Selasa (7/3/2017) besok, dia akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Besok saya mau sidang," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017).
Sidang yang akan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian besok mengagendakan pemeriksaan tiga saksi fakta meringankan yang dihadirkan pihak Ahok.
Baca Juga: Rp108 per Suara Tak Memadai, Bantuan Dana untuk Parpol Akan Naik
Ketiga saksi tersebut ialah politisi Partai Golkar DKI Jakarta yang hadir dalam kunjungan kerja Ahok ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, Bambang Waluyo Djojohadikusumo, kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier dan Eko Cahyono.
Sementara itu, status Ahok sebagai gubernur nonaktif dimulai per hari ini hingga 15 April mendatang. Pihak Kementerian Dalam Negeri telah menunjuk kembali Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta.
Acara serah terima jabatan dari Ahok ke Sumarsono berlangsung malam tadi di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Dalam sambutan serah terima jabatan, Ahok berpesan kepada Sumarsono untuk betul-betul memperhatikan, antara lain ruang publik terpadu ramah anak dan Jakarta Creativce Hub.
"Kebetulan mau ada musrenbang kota. Sehingga ada beberapa hal yang kami titipkan, kami fokus mendorong setiap kota atau RW kami pengin ada RPTRA, kami ada Jakarta Creative Hub," kata Ahok.
Baca Juga: Soal e-KTP, KPK: Kami Tak Hanya Bicara Nama-nama, Tapi...
Ahok menerangkan pemerintah menargetkan membangun 200 unit RPTRA yang tersebar di lima wilayah di Jakarta. Pembangunan 100 RPTRA menggunakan APBD dan sisanya memanfaatkan corporate social responsibility sektor swasta.