Kasus Chat Sex, Keterangan Firza Husein Sudah Cukup

Senin, 06 Maret 2017 | 19:24 WIB
Kasus Chat Sex, Keterangan Firza Husein Sudah Cukup
Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pemeriksaan terhadap Firza Husein dianggap polisi sudah selesai. Keterangan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana atas kasus dugaan terlibat pemufakatan makar dan penyebaran konten porno di media sosial dinilai sudah mencukupi.

"Tentu sementara sudah dan dirasa penyidik kurang dimintai lagi. Untuk dua kasus yaitu makar dan pornografi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2017)

Dalam kasus dugaan pemufakatan makar, status Firza sudah tersangka. Sedangkan, dalam kasus dugaan penyebaran konten rekaman, chat sex, dan foto-foto bugil mirip Firza Husein di laman Baladacintarizieq.com, kapasitasnya masih saksi.

Sejauh ini, penyidikan kasus chat sex yang dituduhkan kepada Firza dan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab belum mengarah kepada tersangka.

Meski keterangan Firza dianggap sudah selesai, Argo belum mau menjelaskan kesimpulan hasil penyidikan.

"Ya nanti kami gunakan di pengadilan. Penyidik belum sampaikan ke saya hasilnya," kata dia.

Argo tak mau menerka-nerka kapan Rizieq akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus konten pornografi tersebut.

"Nantilah belum ada rencana dari penyidik. Tergantung penyidik akan dikonfrontir atau tidak," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI