Supir Ugal-ugalan yang Ditendang Polisi Itu Diduga Lagi Mabuk

Senin, 06 Maret 2017 | 15:00 WIB
Supir Ugal-ugalan yang Ditendang Polisi Itu Diduga Lagi Mabuk
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polriā€ˇ Brigadir Jenderal Rikwanto [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Setelah berhasil diselamatkan anggota Polres Purbalingga, Jawa Tengah, dari amukan massa di tengah jalan, pengemudi mobil Avanza bernama Waskito Budi Utomo diperiksa polisi. Dari hasil pemeriksaa, ternyata Waskito mengemudikan mobil dalam kondisi tidak stabil sehingga dia membawa kendaraan secara ugal-ugalan sampai akhirnya memancing emosi para pengendara sepeda motor.

"Dalam pemeriksaan, saudara Waskito diduga mengacaukan (dan) mengaku mabuk," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Peristiwa yang heboh setelah videonya viral di media sosial tersebut terjadi di sekitar simpang Karangkabur, Kecamatan Padamara, Purbalingga, pekan lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan, kata Rikwanto, Waskito kembali dilepaskan.

"Dan saat ini (sudah) dikembalikan ke keluarganya," kata Rikwanto.

Potongan video viral berdurasi sekitar 5 menit, 33 detik. Potongan itu hanya menggambarkan ketika Waskito sedang dihakimi massa. Brigadir Polisi Dua Afifat Agung Dwi Dwi Cahyono ketika berusaha melindungi Waskito dari amukan massa, tapi karena Waskito berontak dan ingin lari, Afif refleks memukul dan membentaknya. Sebab, jika Waskito tetap lari, kemungkinan nyawanya menjadi taruhan karena sedang dikepung massa marah.

Sambil menunggu bantuan tiba, Afif berusaha melindungi Waskito yang masuk ke dalam mobil. Waskito tetap berontak. Afif pun menarik Waskito sambil menjambak karena berontak terus, untuk menjauhi mobil yang sudah dikepung massa.

Sampai akhirnya, bantuan polisi datang dan Waskito dapat diselamatkan.

Rikwanto mengimbau masyarakat jangan main hakim sendiri di jalan raya.

"Kita juga mengimbau ke masyarakat apabila dalam penguasaan kepolisian sebaiknya masyarakat tidak melakukan main hakim karena itu bisa melanggar hukum dan bisa diproses secara hukum juga," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI