Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengaku kesulitan menjadikan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka. Rizieq terlibat kasus tudingan logo mirip palu arit di mata uang rupiah baru.
Untuk memperkuat bukti, polisi akan memeriksa sejumlah orang yang ikut mendengarkan ceramah Rizieq itu.
"Jamaahnya siapa? Kan harus kami buktikan itu siapa? Kalau dia (jamaah) ikut-ikutan, 'itu bukan saya' kan repot juga kami. Makanya tidak bisa secepatnya. Saat ini masih penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (6/3/2017)
Menurut Argo, saksi-saksi yang dianggap mengetahui ceramah Rizieq sebagaimana yang disebar akun Youtube FPI TV berjumlah banyak. Dia menilai keterangan yang disampaikan saksi ini sangat penting untuk bisa membuktikan isi ceramah Rizieq yang dianggap telah melakukan penghasutan dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Polisi Ngaku Sulit Jadikan Rizieq Tersangka 'Palu Arit Rupiah'
"Nggak bisa dihitung sekian. Karena itu mengembang. Bagaimana kita menjaring semua untuk bisa membuktikan itu," kata dia.
Selain itu, Argo menyebutkan jika penyidik juga masih terus menghimpun keterangan ahli yang dilibatkan dalam kasus tersebut.
"Sudah beberapa lah yang kami mintai keterangan berkaitan itu. Termasuk ahli telematika, bahasa, macem-macam yang berkaitan dengan itu. Saksi ahli belum semua," katanya.
Argo menambahkan pemeriksaan saksi dan ahli dalam penyidikan kasus ini untuk membuktikan tuduhan yang disematkan kepada Rizieq. Pasalnya, Rizieq tetap menyangkal menyebar fitnah dan tuduhan sebagaimana dalam video ceramah yang diberedar di dunia maya.
"Kami harus bisa buktikan, kalau pembuktiannya sumir kan repot. Pokoknya jaring saksi ahli sebanyak mungkin tapi pelan-pelan. Kan banyak kasus atensi juga di masyarkat. Jangan sampai bolak balik berkasnya di kejaksaan," kata dia.
Baca Juga: Rizieq Tak Ikut Acara Raja Salman di DPR, Ini Kata Fahri