Suara.com - Kepolisian Polda Metro Jaya mengaku kesulitan menetapkan pimpinan FPI, Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait tuduhan ada logo mirip Palu Arit di rupiah terbaru pecahaan Rp100 ribu. Polisi belum punya bukti kuat.
"Misal diputer videonya. 'Apa itu pak Rizieq? Oh bukan itu mirip saya'. 'Itu bukan saya, itu mirip saya'. Jadinya kami harus buktikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dihubungi, Senin (6/4/2017).
Selain itu, mandeknya penanganan kasus Rizieq juga karena polisi kekurangan bukti kuat. Salah satunya keterangan ahli.
"Tapi dalam gambar itu kami harus buktikan dia itu siapa. Kan perlu saksi ahli. Saksi ahli kan nggak langsung bisa datang 'saya masih di luar negeri lah, di sini lah. Saya lagi di Filipina, bulan depan'. Tunggu bulan depan, gitu loh. Jadi bukan sekarang ngomong besok datang, bukan," kata dia.
Baca Juga: Rizieq Tak Ikut Acara Raja Salman di DPR, Ini Kata Fahri
Kata Argo, kebanyakan saksi ahli yang akan dimintai keterangan berprofesi sebagai dosen yang mengajar beberapa Universitas di luar negeri. Namun, Argo enggan menyebutkan identitas para saksi ahli.
"Saksi ahli kan dia dosen, profesor. Profesor itu kan kadang-kadang ngajar di Italia, Eropa," kata Argo.
Kasus ini muncul setelah dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih yang diterima polisi.
Usai diperiksa pada Senin (30/1/2017) lalu. Rizieq membantah tuduhan memfitnah dan menghasut.
"Saya tidak menuduh, saya berikan semua uang kertas cetakannya dan kita buktikan. Karena itu, tadi sudah saya sampaikan kepada para penyidik di keterangan terakhir," kata dia.
Baca Juga: Apa Tujuan Max Evert Laporkan Rizieq ke Polisi?
Rizieq meminta pemerintah memberikan penjelasan kenapa bentuk rectoverso atau pengaman uang memilih berbentuk mirip palu arit, padahal ada jutaan alternatif bentuk.