Polisi Selidiki Temuan Limbah Kabel di Gorong-gorong Mampang

Senin, 06 Maret 2017 | 10:41 WIB
Polisi Selidiki Temuan Limbah Kabel di Gorong-gorong Mampang
Petugas Sudin Tata Air membersihkan kulit kabel listrik yang menumpuk hingga menutup saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polisi Selidiki Temuan Limbah Kabel di Gorong-gorong
 
Suara.com - Tumpukan sampah kulit kabel kembali ditemukan ketika petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Pemprov DKI Jakarta membersihkan saluran air di kawasan Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3/2016) kemarin. 
 
Pihak kepolisian mengaku akan turun melakukan penyelidikan untuk bisa mengindentifikasi limbah kulit kabel yang ditemukan di gorong-gorong. 
 
"Nanti akan kami cek. Kalau cuma naruh di got itu tapi kami urut ke belakang lagi kabel apa itu, kabel dari mana. Perlu kita telusuri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dihubungi, Senin (6/3/2017).
 
Menurut Argo, penelusuran  itu juga untuk memastikan apakah temuan limbah kulit kabel itu ada dugaan unsur kesengajaaan pihak yang melakukan proyek pemasangan kabel di bawah saluran air. 
 
"Tapi kita lihat nanti, apa ada unsur kesengajaan dari proyek apa gitu, kan gitu. Nanti kami telusuri," kata dia. 
 
Namun, Argo mengaku pihaknya tidak bisa berandai-andai untuk menyimpulkan asal muasal kulit kabel tersebut. Sebab, kata dia, hingga kini belum ada laporan yang diterima soal sampah kulit kabel yang ditemukan petugas saat melakulan pembersihan sampah di gorong-gorong.  
 
"Nanti saya cek dulu apakah sudah ada laporannya atau belum," kata dia.
 
Selain ditemukan kulit kabel, sampah yang berasal dari berbagai benda juga ditemukan petugas. Diantaranya yakni potongan pipa dan potongan kayu, kaleng cat hingga traffic cone.
 
Pada Maret 2016 lalu, temuan limbah kulit kabel juga terungkap saat petugas melakukan pembersihan gorong-gorong yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. 
 
Saat itu, total sampah dari kulit kabel mencapai 25 ton. 
Polisi pun kemudian turun tangan dan menangkap para pelaku pencurian kabel. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial STR (45), MRN (34), SWY (45), AP (28), RHM (43), dan AT (48). RHM dan AT merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2015. Kedua orang ini profesinya pemulung.
 
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat itu sampai murka. Dia sampai curiga ada orang yang menyabotasi gorong-gorong agar Jakarta selalu kebanjiran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI