Polres Jembrana, Bali, memperketat pemeriksaan kendaraan, barang, dan orang, melalui pemeriksaan berlapis terhadap apapun yang masuk ke Bali. Ini bagian dari pengamanan selama kunjungan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al Saud, pada 4-9 Maret.
Pemeriksaan berlapis dilakukan sejak di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, lalu Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana memeriksa kembali kendaraan yang hendak menuju ke Denpasar di Kota Negara, Sabtu (4/3/2017).
Agar pemeriksaan lebih teliti, personil dari kesatuan lain juga dilibatkan, seperti Brimob Detasemen C Polda Bali yang membawa senjata laras panjang.
"Selain surat-surat kendaraan dan pengemudi, kami juga memeriksa isi kendaraan, termasuk barang di dalamnya. Sasarannya mencegah masuknya barang berbahaya seperti bahan peledak, serta orang terduga teroris," kata Kepala Bagian Operasional Polres Jembrana Komisaris Polisi Ketut Sukarta, dikutip dari Antara.
Senada dengan itu, Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Jembrana, Ajun Komisaris Polisi Nyoman Sukadana, juga mengantisipasi barang ilegal dan terlarang seperti narkoba yang diselundupkan ke Bali.
"Pemeriksaan kendaraan, barang dan orang ini sebenarnya kegiatan rutin Polres Jembrana hingga jajaran polsek-polsek, namun dengan kunjungan Raja Salman di Bali, pengawasan lebih diperketat lagi," katanya.
Bali sudah dua kali dibom oleh teroris dan keduanya menimbulkan kegemparan di dunia. Bom pertama diledakkan pada 12 Oktober 2002, meliputi dua bom di Paddy's Pub dan Sari's Club di Jalan Legian, Kuta, dengan korban jiwa lebih dari 200 orang.
Bom juga diledakkan di dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Bali. Teror bom di Bali kali itu sempat mengguncang sendi-sendi pariwisata Bali.
Kedua kali pada 1 Oktober 2005, dengan tiga bom yang diledakkan, yaitu satu di kawasan Kuta dan dua di Jimbaran, Kabupaten Badung, dengan korban jiwa 23 orang selain 196 orang terluka serius.
Pemeriksaan berlapis dilakukan sejak di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, lalu Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana memeriksa kembali kendaraan yang hendak menuju ke Denpasar di Kota Negara, Sabtu (4/3/2017).
Agar pemeriksaan lebih teliti, personil dari kesatuan lain juga dilibatkan, seperti Brimob Detasemen C Polda Bali yang membawa senjata laras panjang.
"Selain surat-surat kendaraan dan pengemudi, kami juga memeriksa isi kendaraan, termasuk barang di dalamnya. Sasarannya mencegah masuknya barang berbahaya seperti bahan peledak, serta orang terduga teroris," kata Kepala Bagian Operasional Polres Jembrana Komisaris Polisi Ketut Sukarta, dikutip dari Antara.
Senada dengan itu, Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Jembrana, Ajun Komisaris Polisi Nyoman Sukadana, juga mengantisipasi barang ilegal dan terlarang seperti narkoba yang diselundupkan ke Bali.
"Pemeriksaan kendaraan, barang dan orang ini sebenarnya kegiatan rutin Polres Jembrana hingga jajaran polsek-polsek, namun dengan kunjungan Raja Salman di Bali, pengawasan lebih diperketat lagi," katanya.
Bali sudah dua kali dibom oleh teroris dan keduanya menimbulkan kegemparan di dunia. Bom pertama diledakkan pada 12 Oktober 2002, meliputi dua bom di Paddy's Pub dan Sari's Club di Jalan Legian, Kuta, dengan korban jiwa lebih dari 200 orang.
Bom juga diledakkan di dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Bali. Teror bom di Bali kali itu sempat mengguncang sendi-sendi pariwisata Bali.
Kedua kali pada 1 Oktober 2005, dengan tiga bom yang diledakkan, yaitu satu di kawasan Kuta dan dua di Jimbaran, Kabupaten Badung, dengan korban jiwa 23 orang selain 196 orang terluka serius.