Skandal Investasi Pandaga Group, Nasabah akan Polisikan Dokter

Minggu, 05 Maret 2017 | 19:01 WIB
Skandal Investasi Pandaga Group, Nasabah akan Polisikan Dokter
Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan anak buahnya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kasus dugaan penipuan dan pencucian uang nasabah yang menjerat pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto masih dikembangkan penyidik Polda Metro Jaya. Nasabah yang menjadi korban investasi berencana melaporkan seorang dokter ke Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2017) besok, karena dianggap ikut terlibat memalsukan surat perjanjian kerja antara nasabah dan Pandawa Group.

"Ada satu lagi dokter, indikasi (level) diamond yang memalsukan surat perjanjian SPK Pandawa," kata pengacara nasabah Pandawa Group, Koto Sitorus, Minggu (5/3/2017).

Dokter sebut, kata dia, sekarang masih bebas karena belum ada nasabah yang melaporkannya.

"Belum ditangkap karena belum ada laporan juga ke polda. Ini dokter gigi di daerah Melawai," kata Koto.

Koto menduga dokter tersebut ikut menerima hasil dari uang nasabah.

"Uang nasabah di dia itu, empat orang saja ada sekitar Rp6 miliar," kata Koto.

Dalam kasus Koperasi Simpang Pinjam Pandawa Group polisi sudah menetapkan Salman. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, Mauk, Tangerang, Banten, Senin (21/2/2017). Salman diringkus bersama tiga anak buahnya, yakni Madamine sebagai leader Pandawa Group dan dua administrator bernama Sutaryo dan Subardi.

Dari hasil pengembangan, polisi meringkus keluarga Salman, yakni Nani (istri pertama), Cici (istri kedua), Dakim (mertua).

Setelah itu, polisi menciduk anak buah Salman bernama Roni Santoso (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Tohiron (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Reza Fauzan (leader 8), dan Vita Lestari (diamond).

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus dugaan investasi bodong. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 60 saksi.

Sebagian aset milik Salman telah disita polisi, di antaranya 16 unit mobil, 11 unit sepeda motor, tiga sertifikat tanah, tiga bangunan rumah dan delapan bidang tanah di beberapa wilayah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI