Suara.com - Hubungan Malaysia dan Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK;Utara) semakin memanas, setelah peristiwa pembunuhan pria yang diduga bernama Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korut Kim Jong Un.
Terbaru, Malaysia mengusir Duta Besar (Dubes) Korut Kang Chol. Ia dianggap merongrong kewibawaan pemerintah negeri jiran tersebut.
"Duta Besar Korut Kang Chol sudah kami nyatakan berstatus persona non grata (sosok yang tak diinginkan). Silakan bagi yang bersangkutan angkat kaki dari Malaysia," tegas Menteri Luar Negeri Anifah Haji Aman, seperti dilansir AFP, Minggu (5/3/2017).
Baca Juga: Aksi WO Ahok-Djarot, KPUD: Disalahkan, Aku Ora Opo-opo
Anifah menegaskan, Kang Chol harus pergi dari Malaysia maksimal 48 jam setelah dinyatakan sebagai "persona non grata".
Ia mengatakan, keputusan tersebut diterapkan karena Dubes Korut tak mau meminta maaf setelah menuduh Malaysia merekayasa hasil autopsi pria diduga Kim Jong Nam.
"Kami akan selalu bertindak keras terhadap siapa pun yang merongrong kewibawaan pemerintah. Siapa pun!" tegas Anifah.