Pemerintah Trump Persulit Permohonan Visa H-1B

Tomi Tresnady Suara.Com
Minggu, 05 Maret 2017 | 09:09 WIB
Pemerintah Trump Persulit Permohonan Visa H-1B
Donald Trump. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga asing yang ingin bekerja sementara di perusahaan-perusahaan teknologi tinggi Amerika Serikat akan menjalani proses penyetujuan visa lebih lama.

Hal itu menyusul saat pemerintahan Trump mengumumkan untuk sementara akan menangguhkan percepatan aplikasi visa H-1B.

Badan Kewarganegaraan dan Imigrasi Ameriksa Serikat (USCIS) mengatakan pada Jumat (3/3/2017) bahwa terhitung mulai 3 April, pihaknya akan mengulur waktu "proses premium" penyetujuan visa hingga enam bulan.

Berdasarkan prosedur yang dipercepat, pemohon yang dianggap layak biasanya sudah mendapatkan persetujuan visa dalam waktu 15 hari.

Baca Juga: Trump Tuding Obama Sadap Teleponnya

Dengan visa nonimigran H-1B, perusahaan-perusahaan AS bisa mempekerjakan karyawan tingkat sarjana di sejumlah bidang khusus, termasuk teknologi informasi, pengobatan, teknik dan matematika.

USCIS mengatakan, selama masa penangguhan tersebut para pemohon visa tetap bisa meminta pertimbangan agar proses aplikasinya dipercepat.

Namun, mereka harus memenuhi kriteria tertentu, seperti alasan kemanusiaan, keadaan darurat atau kemungkinan bahwa sebuah perusahaan atau seseorang akan mengalami kerugian keuangan.

Amerika Serikat saat ini mengeluarkan 65.000 visa H-1B setiap tahunnya dan tambahan 20.000 bagi mereka yang telah menamatkan pendidikan perguruan tinggi di Amerika Serikat.

Visa H-1B berlaku selama tiga tahun namun bisa diperpanjang untuk tiga tahun lagi.

Baca Juga: AL AS Terkecil Sejak Perang Dunia I, Trump Bakal Lakukan Ini

USCIS mengatakan bahwa, dengan menangguhkan proses premium, pihaknya dapat menanggulangi pekerjaan yang tertunda terkait permohonan-permohanan visa yang sudah lama diajukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI