Usai Masjid, Muncul Spanduk Kuburan Tolak Mayat Pro Penista Agama

Siswanto Suara.Com
Minggu, 05 Maret 2017 | 06:30 WIB
Usai Masjid, Muncul Spanduk Kuburan Tolak Mayat Pro Penista Agama
Ilustrasi makam. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah heboh spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama," media sosial kembali diramaikan spanduk berisi tulisan makam menolak jenazah pendukung penista agama di Jakarta.

"Pemakaman ini ga nerima bangke orang munafik/pendukung dan pembela penista agama," demikian tulisan spanduk yang viral di media sosial.

Menurut foto-foto yang beredar di media sosial, spanduk tersebut dipasang di bagian pagar pemakaman.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti lokasi kuburan yang dipasang spanduk yang kontennya termasuk provokatif tersebut.

Tapi pemilik akun Facebook bernama Rustam menyebutkan lokasi spanduk tersebut terdapat di salah satu tempat pemakaman umum di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. Rustam merupakan salah satu netizen yang mengunggah foto tersebut.

Pihak berwenang belum memberikan penjelasan tentang kasus terbaru yang muncul menjelang pilkada Jakarta putaran kedua.

Pilkada Jakarta putaran kedua diikuti oleh dua pasangan kandidat. Yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Saat ini, Ahok terjerat kasus dugaan penistaan agama yang kasusnya sedang diproses di pengadilan.

Sebelumnya, terkait dengan maraknya spanduk berisi pesan boikot jenazah pendukung calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter berpesan kepada ketua rukun warga dan ketua rukun tetangga agar mengingatkan pengurus masjid supaya tidak terjebak dengan permainan isu sentimen agama.

"Jadi RT atau RW bisa juga mengingatkan pengurus masjid, bisa pengurus agama. Kita ingin hidup damai, bertetangga, sesama umat beragama tentram," kata Jupan kepada Suara.com, Rabu (1/3/2017).

Dia juga meminta perangkat daerah, seperti lurah dan camat turut serta memonitor aktivitas di lingkungan warga agar tidak memicu gangguan kegaduhan di tengah masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI