Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan tahapan Pilkada DKI Jakarta berlangsung selama dua putaran.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta pada putaran pertama dengan segala dinamikanya.
"KPUD sudah selesaikan rekap secara manual dan berjenjang, mulai di TPS, kecamatan, kota, dan rekap hasil rekap tingkat provinsi,"ujar Sumarno dalam rapat pleno penetapan calon dan launching Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Putaran Kedua di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (4/3/2017).
Ia mengatakan tahapan kampanye akan dimulai pada 7 Maret - 15 April 2017. Kemudian 16-18 ditetapkan sebagai masa tenang oleh KPU DKI Jakarta dan 19 April berlangsung pencoblosan.
Adapun mengenai perolehan suara, Sumarno mengatakan bahwa pasangan nomor urut satu yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni mendapatkan perolehan suara 937.955 atau 17,07 persen.
Kemudian pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat mendapat perolehan sebesar 2.364.577 atau 42,99 persen. Dan pasangan Anies-Sandi memperoleh suara 219.733 atau 33,95 persen.
"Tidak ada pasangan calon yang lebih dari 50 persen maka dilakukan putaran kedua, maka kami menetapkan dua putaran. Malam ini kami menetapkan pasangan calon yang akan bersaing di putaran kedua, "ucap dia.
Lebih lanjut, Sumarno mengatakan bahwa pihaknya mengevalusi beberapa hal rangka peningkatan kualitas putaran dua adalah SDM dari mulai tingkat provinsi sampai KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)
"Perlu dilakukan evaluasi untuk kualitas yang mencakup 3 hal integritas, netralitas, profesionalitas, ada ketidakpahaman, yang merugikan hak konstitusional warga,"kata dia.
Dalam acara tersebut, KPU DKI Jakarta juga melauching tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta putaran kedua yang ditandai dengan pembunyian sirine.
Acara tersebut hanya dihadiri pasangan urut nomor tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Sebelumnya, pasangan Ahok-Djarot sempat menghadiri acara rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon dan launching tahapan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Namun, Ahok-Djarot meninggalkan lokasi dikarenakan kecewa dengan molornya waktu yang digelar KPU DKI.