Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 04 Maret 2017 | 06:59 WIB
Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"
Pengacara Kapitra Ampera di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2017). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mendengar ucapan harapan tersebut, hadirin yang mengikuti acara serempak mengatakan "alhamdulillah."

Tapi, kata dia, untuk perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama tentu tetap berlanjut.

"Ahok tidak bisa ditawar, itu harga mati. Al Maidah 51 nggak bisa ditawar," katanya.

"Lalu, apa bargainingnya ustadz, bargainingnya ayo energi 212 kita bangun untuk Indonesia yang positif secara positif. Ayo kita bangun Indonesia yang damai dari kedamaian sebagaimana jargon kita di 212. Yang sudah bagus kita buktikan kepada dunia," dia menambahkan.

Menurutnya gara-gara aksi 212 yang berlangsung damai, berimbas pada keputusan Arab Saudi berinvestasi di negara ini.

"Gara-gara itu Saudi mau inves di Indonesia. Coba seandainya 212 itu kemarin ribut, kira-kira Saudi mau nggak datang ke Indonesia? Dan insya Allah raja (Arab Saudi) datang untuk kalian semua. Yah, kalau kita rusuh, kita bakar-bakaran kemarin, raja nggak suka dengan orang Islam. Karena orang Islam Indonesia damai, orang Islam baik-baik dan dia merasa investasniya aman, maka ini juga takdir Allah, tadinya bendera la ilaha illallah dicurigai, sekarang harus dikibar-kibarkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI