ISIS Diduga Serang Kota Mosul dengan 'Senjata Kimia'

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 04 Maret 2017 | 04:57 WIB
ISIS Diduga Serang Kota Mosul dengan 'Senjata Kimia'
Ilustrasi serangan senjata kimia. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua belas warga sipil terluka di Mosul akibat serangan senjata kimia yang merupakan pertama kalinya terjadi dalam pertempuran untuk kubu ISIS.

Seorang dokter dari Palang Merah Internasional (ICRC), berbasis di dekat Irbil, mengonfirmasikan insiden itu kepada BBC. Seorang anak 11 tahun, menjadi korban, bermasalah pada bagian pernapasan dan kulit. Orang tua dan bayi pun tidak luput menjadi korban serangan kimia ini.

Dokter ICRC mengatakan, zat yang digunakan masih belum diketahui. Tapi diperkirakan merupakan serangan zat kimia.

Korban cedera disebabkan dalam dua insiden terpisah, yakni ketika mortir menghantam di Mosul timur dan korban mengeluh ada bau busuk kimia.

Baca Juga: Enam Raja Maluku Laporkan Akun FB yang Sebut Jokowi Raja Kodok

"Dari keluhan para korban diperkirakan merupakan akibat dari serangan bahan kimia," kata direktur ICRC Timur Tengah Robert Mardini.

Luka-luka yang didapat mereka meliputi lecet, kemerahan di mata, iritasi, muntah dan batuk.

"Penggunaan senjata kimia dilarang berdasarkan hukum internasional," tambahnya.

Belum diketahui siapa yang harus disalahkan atas serangan itu. Namun mortir dari Mosul barat, tampaknya masih dipegang oleh Negara Islam (ISIS).

Telah lama ISIS diduga membuat dan menggunakan senjata kimia di wilayah Irak dan tetangga Suriah. Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan itu dan bekerja dengan ICRC untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Baca Juga: Anggota DPR: Masa Terdakwa Menista Agama Islam Sambut Raja Salman

Sementara itu, serangan ini dicatat sebagai yang pertama kalinya menggunakan senjata kimia dalam pertempuran terhadap Mosul. Namun, ISIS bukan satu-satunya aktor yang bisa dituduh menggunakan senjata kimia. Pasalnya, pemerintah Suriah diduga kerap berada di balik sejumlah serangan gas klorin terhadap warga sipil dalam perang sipil selama enam tahun di negara itu. Penggunaan klorin sebagai senjata dilarang di bawah 1997 Konvensi Senjata Kimia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI