Anies Tuding Tanah DKI Dijadikan Mal, Ahok: Buktikan, Itu Pidana

Kamis, 02 Maret 2017 | 20:13 WIB
Anies Tuding Tanah DKI Dijadikan Mal, Ahok: Buktikan, Itu Pidana
Rapat terbatas tentang Asian Games 2018 di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/3). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pesaingnya di Pilkada Jakarta 2017, Anies Baswedan, tidak hanya melontarkan isu tanpa menyertai bukti.

Hal ini disampaikan Ahok untuk menanggapi pernyataan Anies mengenai adanya tanah milik Pemerintah Provinsi DKI yang dijadikan mal.

Ahok menjelaskan, jika tudingan Anies itu dilaporkan dan terbukti, maka pihak yang bersangkutan dapat di pidana karena menggunakan lahan pemerintah Jakarta dijadikan mal.

"Makanya saya bilang kalau sampai ada pelanggaran laporin masuk pidana. Kalau ada sampai ada tanah negara dipakai swasta bikin mal itu bisa pidana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Baca Juga: Belum Bayar Royalti, Hotel Alexis Dilaporkan ke Polda

Saat ditanya lahan pemprov DKI yang dimaksud oleh cagub pasangan Sandiaga Uno, Ahok mengaku tidak tahu. Itu sebabnya dia meminta mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu untuk menjelaskan tudingan yang dimaksud.

"Nggak tahu (tanah pemprov DKI) yang mana dimaksud (Anies)," ujar Ahok.

Sebelumnya Anies merasa heran karena program DP rumah nol rupiah yang merupakan idenya bersama Sandiaga banyak dikritik. Dia membandingkan penggunaan lahan di DKI Jakarta yang peruntukannya dianggap tidak memihak kepada rakyat kecil, tetapi tak jadi pembicaraan banyak orang.

"Tanah Pemprov saja bisa dipakai untuk mal, tanah negara dipakai mal, kenapa rakyat kecil mau pakai jadi ribut? Kenapa rakyat kecil mau pakai tanah negara jadi ramai? Mau dipakai buat mal, kita semua diam," kata Anies seusai silaturahim dengan warga di Jalan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2017).

Penjelasan Anies dilontarkan saat ditanya apakah tanah negara bisa dijadikan hak milik warga. Dijelaskan Anies, gagasan program DP rumah nol rupiah adalah untuk memberikan rumah milik bagi warga Jakarta.

Baca Juga: Saingi Toyota Avanza, Ini Strategi Mitsubishi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI