Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menilai calonnya tidak perlu mengambil cuti. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Pemenangan Anies Baswedan- Sandiaga Uno, Anggawira mengatakan cuti harus tetap dilakukan demi menghindari konflik kepentingan dari petahana serta terjadinya penyalahgunaan fasilitas negara. Ia pun menyinggung soal Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
“Sesuai UU kalau ada calon petahana pada saat kampanye, maka harus dinonaktifkan selama masa kampanye. Untuk menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan fasilitas negara,” kata Anggawira di Jakarta, Kamis (2/3/2017).
Anggawira mendesak KPU DKI untuk segera mengeluarkan keputusan cuti Ahok- Djarot dalam bentuk PKPU. Bahkan, ia mengatakan KPU DKI tidak perlu lagi berkoordinasi dengan Komisi II DPR mengenai hal ini, karena telah sesuai dengan Undang- undang.
Baca Juga: Pimpinan PAN Sinis Lihat Ahok Bisa Jabat Tangan Raja Salman
“KPU harus tegas membuat keputusan yang mengharuskan petahana cuti. Supaya, putaran kedua ini tetap ada kesetaraan posisi, dan sama- sama ada kompetisi. Jika hal ini tidak dilakukan, masyarakat akan sulit membedakan apakah petahana sedang menjalankan tugas, atau sedang berkampanye?” ungkap Koordinator Sahabat Anies- Sandi tersebut
Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, peraturan ini berbeda dengan pengaturan Undang- undang Pilkada lama yang mewajibkan cuti hanya pada saat aktivitas kampanye, bukan selama masa kampanye. Sementara, pengaturan sekarang mengharuskan cuti selama masa kampanye.
“Cuti ini merupakan konsekuensi dari kampanye. Meski tidak disebutkan, apakah itu pada putaran pertama, atau kedua. Saya kira, KPU DKI sudah merumuskan aturan- aturan tersebut, ” tandasnya.
Lagipula, sambung Anggawira, Ahok dinilai tidak pernah berani menjawab tantangan selama ini. Mulai dari tantangan untuk membuka daftar penyumbang dana untuk teman ahok, pembuktian terbailk harta kekayaan hingga tantangan untuk cuti selama kampanye periode putaran kedua. Atas hal ini, Anggawira menyebut pasangan Ahok- Djarot sebagai paslon cemen.
“Ya, terang saja saya sebut cemen hanya berani koar-koar saja untuk kepentingan publisitas. Karena memang tidak pernah berani menjawab tantangan sejak awal. Seperti soal dana untuk teman ahok, pembuktian terbalik harta kekayaan Dan sekarang, menolak untuk cuti dengan alasan mereka harus menjalankan tugas. Padahal, kalau masalah itu Mendagri bisa mengaturnya dengan mengutus Plt Gubernur DKI,” ungkap Anggawira
Dirinya juga menilai, mendekati masa Pilkada putaran kedua, semakin banyak hambatan yang dilayangkan kepada penantang. Untuk itu, Anggawira menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang dalam kompetisi ini dan mendorong keadilan selama masa kampanye putaran kedua.