Ahok Prihatin Gaji PHL dan PPSU DKI Jakarta Kecil

Kamis, 02 Maret 2017 | 19:26 WIB
Ahok Prihatin Gaji PHL dan PPSU DKI Jakarta Kecil
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di tengah warga korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Senin (20/2/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyadari gaji petugas harian lepas dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum di DKI Jakarta tidak sesuai dengan pekerjaannya.

Di hadapan perwakilan petugas PPSU (pasukan oranye), PHL Dinas Sumber Daya Air (pasukan biru) dan UPK Badan Air dalam acara silaturahmi bersama gubernur DKI, Ahok mengatakan akan berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan cara melakukan sejumlah subsidi.

"Saya bilang ini nggak sesuai sama gajinya, kerja begitu berat," ujar Ahok saat menyampaikan kata sambutan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Baca Juga: Ahok Minta PPSU Utamakan Keselamatan Kerja

Gaji PHL dan petugas PPSU saat ini sebesar upah minimum provinsi DKI Jakarta, Rp3,3 juta. Gaji tersebut, kata Ahok, sangat jauh apabila dibandingkan dengan pekerja kasar di luar negeri.

"Di luar negeri kerja kasar ini paling dihargai. Saya mau menyampaikan ucapan terima kasih," kata Ahok.

Meski belum ada rencana menaikan gaji mereka, Ahok akan melakukan sejumlah subsidi untuk menopang keperluan hidup, diantaranya perumahan, pendidikan, transportasi, hingga menekan harga bahan pokok.

"Makanya kita urus perumahan, anaknya sekolah gratis. Beli sembako dengan harga pabrik. Supaya biaya hidupnya murah," kata Ahok.

Selain itu, Ahok juga mempersilahkan apabila ada PHL dan PPSU ingin melakukan wiraswasta di lahan milik pemerintah Jakarta.

"Kalau anda (PHL dan PPSU) berpikir mau usaha di lahan yang dikelola pemda, mau berhenti boleh juga. Kita tawarkan bisnis 80-20. Nggak selamanya kerja kasar melulu," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI