Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha Nasir mengatakan bahwa sekitar ada 800 ribu lebih Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi. Dan dari ratusan ribu tersebut, ada beberapa yang tersangkut kasus, baik itu sebagai pelaku kejahatan maupun menjadi korban dari aksi kejahatan dan kekerasan para majikan.
Oleh karena itu, kata dia, dalam pertemuan bilateral dengan Raja Arab Audi, Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud di Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/3/2017) kemarin, Presiden Joko Widodo meminta hal khusus terkait perlindungan WNI yang mengalami permasalahan di Arab Saudi.
"Agar diberikan berbagai kemudahan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya," katanya di gedung Kemenlu, Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).
Baca Juga: Kemenlu Siap Bantu Selesaikan Masalah Sri Rabitah
Kata Nasir, permintaan Jokowi kepada Raja Salman akan mempermudah penangan kasus para WNI, karena didukung oleh teknis saat ini yang semakin membaik. Dengan demikian katanya, upaya untuk memerangi perdagangan manusia pun dapat dicegah dan dapat bekerjasama dengan pihak Arab Saudi.
"Secara teknis sekarang sudah cukup baik, komunikasi kita dengan pihak perwakilan disana, sudah lebih baik. Dan dalam kesepakatan kemarin ada juga upaya untu memerangi kejahatan transnasional, termasuk trafficking," kata Nasir.
Untuk diketahui, selama ini WNI yang bekerja di Arab Saudi kerap disiksa oleh majikannya. Dan kebanyakan dari kasus tersebut tidak diselesaikan dengan baik, dan cenderung merugikan WNI karena dipersulit.