Sibuk Urus Raja Salman, Polisi Tunda Penanganan Kasus Rizieq

Kamis, 02 Maret 2017 | 12:43 WIB
Sibuk Urus Raja Salman, Polisi Tunda Penanganan Kasus Rizieq
Presiden Jokowi memberi Bintang Adipurna kepada Raja Salman di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3/2017). [Antara/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya masih berfokus terhadap pengamanan kunjungan kenegaraan Raja Arab Saudi Salman Bin Abdul Aziz Al-Saud. Sejumlah penanganan kasus seperti dugaan penyebaran hasutan logo Palu-Arit di uang baru cetakan Bank Indonesia yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab juga belum kembali dilakukan pemeriksaan.

"Kami masih fokus dulu nih, kan banyak sekali kegiatan kenegaraannya. Ini ada IORA, ada Raja Salman. Kita masih fokus ke sana (pengamanan). Ini kan masih banyak kegiatan kami pengamanan kenegaraan, selesai itu baru," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017).

Menurutnya, kasus logo Palu-Arit masih terus dilakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi ahli. Hal itu, kata Iriawan, dilakukan agar penyidik bisa segera melakukan gelar perkara atas kasus yang statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kan pemeriksaan saksi-saksi dulu. Kita harus matangkan saksi dari BI dan saksi pidana lainnya," kata dia.

Baca Juga: Acara Raja Salman akan Pertemukan Megawati dan SBY

Dalam kasus ini, Rizieq sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (23/1/2017) lalu. Sekitar 14 ahli dari pidana, bahasa, moneter, dan Bank Indonesia juga telah dimintai keterangan penyidik.

Selain kasus logo Palu-Arit. Kasus lain yang dituduhkan kepada Rizieq ialah dugaan penodaan agama, dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Iriawan. Dalam kasus yang disebut terakhir ini, Rizieq diduga menghina Iriawan dengan kalimat “pangkat jenderal, otak hansip”.

Tak sampai disitu, polisi juga tengah mendalami kasus penyebaran konten pornografi di media sosial yang diduga dilakukan tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein. Kasus yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ini juga diduga melibatkan Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI