Suara.com - Aksi damai narapidana yang berujung kerusuhan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Jalan Pattimura, Kota Jambi, ternyata dipicu keluhan atas kelebihan kapasitas penghuni terungku tersebut.
Kapolda Jambi Brigadir Jenderal Yazid Fanani mengungkapkan, kondisi over capacity membuat banyak fasilitas lapas yang tak mampu memenuhi kebutuhan napi.
“Dalam negosiasi kami dengan perwakilan napi, aksi itu bukan terutama memprotes razia narkotika. Demonstasi itu untuk memprotes kelebihan kapasitas lapas, yang seharusnya hanya menampung 300 napi, tapi kini ada 1.754 penghuni,” ungkap Yazid, Kamis (2/3/2017) dini hari.
Alhasil, kata dia, napi mengeluhkan sistem sanitasi yang tak baik. Ketersediaan air dalam sumur lapas juga tidak bisa memenuhi kebutuhan mereka.
Baca Juga: Kerusuhan Berakhir, Aula dan Kantin Lapas Jambi Hangus Terbakar
Kondisi itulah, sambung Yazid, yang memaksa napi menggelar aksi unjuk rasa. Namun, ia menyayangkan aksi itu berujung pada aksi anarkistis berupa pembakaran.
”Tapi kondisi dalam lapas kekinian sudah normal, sudah tenang. Api juga sudah dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bambang Palasari mengatakan, kerusuhan yang dipicu aksi unjuk rasa narapidana sudah berhasil diredam.
"Kerusuhan sudah teratasi, setelah ada negosiasi dengan perwakilan napi. Kebakaran di sejumlah titik dalam lapas juga sudah berhasil dipadamkan," tutur Bambang, Kamis (2/3) pukul 01.30 WIB.
Ia mengatakan, dua lokasi lapas yang hangus terbakar adalah ruang aula dan kantin.
Baca Juga: Napi Protes Razia, Terjadi Huru-hara di Lapas Kelas IIA Jambi