Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Dinas Pendidikan Jakarta inspeksi ke tempat kursus bahasa karena disinyalir banyak yang tak berizin.
"Harus tindak, sekarang kami lagi teliti, kami sudah buat laporan," ujar Ahok usai menghadiri acara di Jalan K. H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).
Ahok meminta dinas untuk lebih cermat lagi meneliti semua permintaan perizinan dari lembaga non formal.
"Jadi kami juga harus hati-hati (mengeluarkan izin) untuk pendidikan yang masuk harus kami teliti," kata Ahok.
Ahok mengatakan demikian setelah dimintai tanggapan terkait kasus lembaga kursus bahasa di kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur, yang diduga tak berizin.
Lembaga pendidikan tersebut ketahuan setelah petugas suku dinas pendidikan Jakarta Timur mendatanginya pada Senin (27/2/2017).
"Lembaga pendidikan ini belum masuk data kami. Pengelolanya mengakui surat izin dalam proses pembuatan, sedangkan bosnya tidak ada di tempat. Saya malah disuruh mereka kembali, besok," kata Ketua tim Monitoring Sudin Pendidikan wilayah satu Jakarta Timur Uceng J.
"Harus tindak, sekarang kami lagi teliti, kami sudah buat laporan," ujar Ahok usai menghadiri acara di Jalan K. H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).
Ahok meminta dinas untuk lebih cermat lagi meneliti semua permintaan perizinan dari lembaga non formal.
"Jadi kami juga harus hati-hati (mengeluarkan izin) untuk pendidikan yang masuk harus kami teliti," kata Ahok.
Ahok mengatakan demikian setelah dimintai tanggapan terkait kasus lembaga kursus bahasa di kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur, yang diduga tak berizin.
Lembaga pendidikan tersebut ketahuan setelah petugas suku dinas pendidikan Jakarta Timur mendatanginya pada Senin (27/2/2017).
"Lembaga pendidikan ini belum masuk data kami. Pengelolanya mengakui surat izin dalam proses pembuatan, sedangkan bosnya tidak ada di tempat. Saya malah disuruh mereka kembali, besok," kata Ketua tim Monitoring Sudin Pendidikan wilayah satu Jakarta Timur Uceng J.